SELAMAT DATANG

Majelis permusyawaratan kelas atau MPK merupakan organisasi yang tingkatannya berada di atas OSIS dan bertanggung jawab untuk mengawasi kinerja OSIS selama masa tugasnya. MPK berisikan para perwakilan dari setiap kelas dimana mereka juga berperan sebagai penyambung aspirasi dari para siswa yang ada di sekolah tersebut. Sama seperti OSIS, MPK juga memiliki masa jabatan selama satu tahun pelajaran dan akan digantikan oleh pengurus yang baru di tahun berikutnya. 

Anggota MPK dipilih oleh siswa di tiap kelas, biasanya dua orang per kelas. Nama-nama yang terpilih kemudian diajukan ke pihak sekolah untuk dikukuhkan sebagai anggota resmi MPK. 

 

TUGAS MPK

MPK memiliki tugas utama untuk memantau, mengawasi serta mengevaluasi kinerja para anggota OSIS selama masa jabatannya.Selain itu, MPK juga bertugas mengurusi sejumlah hal, yaitu: 

CARA KERJA MPK

Biasanya, MPK mempunyai perwakilan pada setiap kelas. Ide-ide dari perwakilan tersebut merupakan masukan dari para siswa lain. Nantinya, MPK menyerahkan ide-ide tersebut kepada OSIS untuk diseleksi agar dapat dijadikan program kerja OSIS.

Sebelum OSIS melaporkan program kerjanya kepada pembina, biasanya mereka melaksanakan rapat pleno terlebih dahulu dengan MPK dan perwakilan kelas. Lalu, Pembina OSIS akan menjadi penengah. Rapat pleno diadakan tiga kali satu tahun, yaitu:

Setiap akan menjalankan atau melaksanakan programnya, OSIS harus mengadakan rapat terlebih dahulu dengan MPK.

HAK DAN KEWAJIBAN MPK

Selain memiliki posisi yang lebih tinggi dari OSIS, tentu MPK mempunyai hak dan kewajibannya tersendiri. Apa saja? Simak penjelasannya di bawah ini:

1. Hak MPK

2. Kewajiban MPK